Petani OKU Selatan Krisis Pupuk, Kios Subsidi Diduga Mengendap Stok

banner 468x60

Foto : Kios Ps

OKU Selatan | infromasinews.id — Sejumlah kelompok tani di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di wilayah tersebut, yakni kios PS, diduga tidak beroperasi dan mengendapkan stok pupuk.

banner 336x280

Kondisi ini menyebabkan keresahan di kalangan petani, khususnya menjelang masa tanam saat kebutuhan pupuk seperti Urea dan Phonska sangat mendesak.

“Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kios tempat biasa kami menebus pupuk tidak pernah buka lagi. Kami sudah coba ke kios lain, tapi ditolak karena tidak masuk dalam RDKK atau beda wilayah,” ujar seorang petani yang enggan disebutkan namanya kepada tim media.

Tim awak media yang mendatangi kios PS membenarkan bahwa kios tersebut dalam keadaan tertutup rapat dan tidak menunjukkan aktivitas operasional. Beberapa kali upaya untuk menghubungi pemilik kios pun tidak mendapat respon.

BACA JUGA :  DPW dan DPD PADI Gelar Rapat Konsolidasi untuk Persiapan Deklarasi di GBK

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengingatkan keras agar tidak ada distributor maupun pengecer pupuk subsidi yang bermain-main dengan pendistribusian. Ia menegaskan siap mencabut izin usaha distributor atau kios yang mengendapkan stok pupuk, apalagi di masa tanam.

“Jangan ada yang mempermainkan petani, terutama dalam hal pupuk. Bila terbukti ada pelanggaran dan sudah diperiksa aparat serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, kami akan cabut izinnya,” tegas Mentan Amran.

Menteri juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyederhanakan proses penebusan pupuk subsidi hanya dengan menggunakan KTP, sehingga diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi petani. Pihaknya juga memastikan ketersediaan pupuk cukup, dengan total kapasitas produksi dari PT Pupuk Indonesia mencapai 13,5 juta ton.

Petani yang menemukan dugaan pelanggaran penyaluran pupuk subsidi dapat melapor melalui WhatsApp KPPP Pusat di nomor 0812-1533-5574 (pukul 08.00–15.00 WIB), atau ke layanan pengaduan 24 jam milik PIHC melalui WhatsApp 0811-9918-001 dan Call Center 0800-1008-001.

BACA JUGA :  Kasus Pelecehan Seksual Yang Viral di Sosmed Jadi Sorotan

Para petani di OKU Selatan kini berharap aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa keberadaan dan operasional kios PS, agar distribusi pupuk subsidi kembali normal dan ancaman gagal panen dapat dihindari. (Asep)

banner 336x280