
Prabumulih | informasinews.id — Jajaran Polres Prabumulih melalui piket SPKT, piket Reskrim, serta Tim Identifikasi Inafis bersama Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian seorang wanita yang tertabrak kereta api Babaranjang di wilayah Kota Prabumulih, Sabtu (25/04/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di Jl. Jenderal Sudirman, tepatnya di perlintasan kereta api Km 322+928, Stasiun Besar C, Kecamatan Karang Raja. Kereta api Babaranjang dengan nomor perjalanan 3112 yang melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang diketahui melintas saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan data yang dihimpun, kereta tersebut dikemudikan oleh masinis Octa Wibowo (42), dengan asisten masinis Andi Rachmat K (38), keduanya merupakan warga Kota Palembang. Sementara itu, petugas PPKA yang bertugas di lokasi yakni Novriadi Dwi Cahyo (35), warga Prabumulih Timur.
Korban diketahui bernama Rudinem (68), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jl. Patra, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Dari keterangan saksi di lokasi, korban diduga dengan sengaja berada di jalur rel sebelum akhirnya tertabrak kereta yang melintas.
Saksi Novriadi Dwi Cahyo menerangkan bahwa dirinya sempat melihat korban berada di sekitar pinggir rel dekat pos polisi. Saat kereta mendekat ke perlintasan, korban tiba-tiba masuk ke tengah rel hingga akhirnya tertabrak dan terseret kurang lebih sejauh 10 meter.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi luka berat pada tubuh. Setelah kejadian, saksi langsung menutup tubuh korban menggunakan terpal sembari menunggu petugas kepolisian tiba di lokasi.
Piket SPKT, Reskrim Polres Prabumulih, Polsek Prabumulih Timur, serta Tim Olah TKP INAFIS Polres Prabumulih segera melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian. Tim INAFIS melakukan olah TKP secara menyeluruh, dokumentasi, identifikasi korban, serta pengumpulan barang bukti guna memastikan kronologi kejadian secara akurat.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi serta melakukan evakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan keluarga korban guna proses selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, SH., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. “Kami langsung menurunkan tim, termasuk INAFIS untuk olah TKP secara detail, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan proses evakuasi berjalan cepat dan tepat. Dugaan sementara korban sengaja berada di jalur rel,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, SH., menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak berada di area rel kereta api. “Rel kereta api bukan tempat umum untuk aktivitas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Prabumulih juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan gratis 1×24 jam dengan menghubungi call center 110, sebagai bentuk upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.(Edi)
















