13,9 miliar Anggaran Perjadin DPRD Musi Rawas Untuk Tiga Kegiatan ??? …

banner 468x60



MUSI RAWAS | informasinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas pada tahun anggaran 2025 mengunakan anggaran belanja perjalanan dinas secara keseluruhan mencapai Rp13,9 miliar.

Berdasarkan data tahapan penggunaan anggaran, dana belasan miliar tersebut dialokasikan untuk tiga fokus kegiatan utama, yaitu:
• Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Sesuai Tupoksi (Alat Kelengkapan DPRD)
• Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Sesuai Tupoksi (Komisi-komisi DPRD)
• Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Sesuai Tupoksi (Pansus DPRD dan Undangan Insidentil Lainnya)

Dari Belasan Miliar anggaran yang di gelontorkan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar dalam realisasi anggaran belanja perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas pada tahun anggaran 2025.

Dari temua 1.6 Miliar tersebut, Ditemukan adanya kegiatan perjalanan dinas yang secara administrasi dilaporkan selesai, namun pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan. Meski kegiatan tersebut tidak ada, anggaran sebesar Rp1,5 miliar lebih tetap dicairkan dan diterima oleh oknum pelaksana perjadin.
Temuan BPK sebesar Rp1,6 miliar ini memicu sorotan tajam dari masyarakat terkait efektivitas dan transparansi penggunaan uang rakyat oleh para anggota dewan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekretariat maupun pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas belum memberikan keterangan resminya, Untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam kode etik jurnalistik. Redaksi secara terbuka memberikan kesempatan bagi pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau hak jawab atas informasi yang telah atau akan diberitakan. (NOVI/TIM)

banner 336x280
BACA JUGA :  Sengketa Tenaga Kerja, DPRD Prabumulih Warning PT KDT: Deadline 1 Bulan