Diduga Lapak Parkir Pasar Tumpah Eks Polsek Timur Diperjualbelikan, Pedagang Mengaku Bayar Rp11 Juta

banner 468x60

Prabumuli | informasinews.id – Dugaan praktik jual beli lapak parkir illegal di kawasan pasar tumpah eks Polsek Timur mencuat. Lapak yang semestinya berfungsi sebagai fasilitas parkir umum itu diduga diperjualbelikan untuk dijadikan tempat berdagang.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya video amatir warga pasar. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas pengakuan seorang pedagang yang menyebut telah membeli dua lapak dengan total nilai mencapai Rp11 juta. Pengakuan ini sontak memicu pertanyaan publik terkait legalitas dan pihak yang berwenang atas transaksi tersebut.

banner 336x280

“Dua lapak kami beli, totalnya sebelas juta,” ujar seorang pedagang dalam video yang kini beredar luas di kalangan masyarakat.
Praktik ini dinilai janggal, mengingat lokasi yang digunakan merupakan area parkir umum yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Dugaan adanya oknum yang memanfaatkan lahan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi pun tak terelakkan.

BACA JUGA :  Festival Ramadhan Digelar Dinas Pariwisata di Lapangan Merdeka Kota Pagar Alam

Sejumlah warga dan pedagang lain mengaku resah. Mereka mempertanyakan ke mana aliran uang hasil penjualan lapak tersebut dan siapa pihak yang memberi izin. Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan aturan resmi terkait pemanfaatan lahan parkir eks Polsek Timur sebagai lapak dagang permanen.

“Kalau benar diperjualbelikan, ini sudah keterlaluan. Lahan umum kok jadi ladang bisnis,” ungkap salah seorang warga pasar berinisial YG.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pengelola pasar maupun instansi
pemerintah setempat.

kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada ketertiban lalu lintas. Jika area parkir semakin menyempit akibat alih fungsi menjadi lapak dagang, kendaraan pengunjung pasar berpotensi meluber hingga ke badan Jalan Jenderal Sudirman. Hal tersebut dinilai dapat memicu kemacetan, mengganggu aktivitas pengguna jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Kota Prabumulih tersebut.

BACA JUGA :  Pegawai Bawaslu Oku Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut dugaan praktik jual beli lapak tersebut secara tuntas dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan dikhawatirkan mencederai tata kelola pasar serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas umum. (Edi S)

banner 336x280