
Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi
Prabumulih | informasinews.id – Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan 20 batang besi siku senilai Rp3.500.000,- yang terjadi di Toko Indostel, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur.
Kasus ini terungkap setelah laporan polisi dengan Nomor: LP / B / 7 / I / 2025 diterima pada 15 Januari 2025. Kejadian bermula pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Steven Joseph Artha Erlangga Sitinjal (24), seorang mahasiswa dan pelapor, mendapat informasi bahwa stok besi siku jenis 50 abu di gudang toko berkurang sebanyak 20 batang, meskipun catatan di komputer menunjukkan stok masih utuh. Setelah dilakukan pengecekan, besi tersebut tidak ditemukan di lokasi.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Andrian Sulistiyo (28), seorang buruh asal Jalan Jendral Sudirman, Cambai, Kota Prabumulih, pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jalan Penukal I.
Dalam pemeriksaan, Andrian mengakui telah melakukan penggelapan dan menjual 20 batang besi siku tersebut. Namun, rekan pelaku yang bernama Febri (25) masih dalam pengejaran.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 batang besi siku. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar AKP Alias Suganda.
Polsek Prabumulih Timur akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan penggelapan ini. (Edi)











