
Foto : 3 pelaku saat diamankan polisi
Pagar Alam | informasinews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial TikTok. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Pagar Alam.
Ketiga tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Tanah Pilih, Kecamatan Dempo Selatan, setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat. Para pelaku yang berinisial M.D.Y, D.A, dan N berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian yang terjadi pada 21 Maret 2025 di Kelurahan Bangun Rejo. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB dan STNK kendaraan, serta dua unit handphone.
Kapolres Pagar Alam melalui Humas Polres menyatakan bahwa saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
“Penanganan kasus ini akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” ujar Humas Polres Pagar Alam.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video terkait peristiwa pencurian tersebut menyebar luas di platform TikTok, memicu kekhawatiran masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (Heri K)